Halaman

Sabtu, 08 Desember 2012

RINCIAN TUGAS

KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan seluruh proses pendidikan di sekolah. Kepala Sekolah berfungsi dan berperan sebagai manager, administrator, serta suvervisor yang tugasnya mencakup:
  1. Menyusun perencanaan.
  2. Mengorganisasikan keadaan.
  3. Mengarahkan kegiatan
  4. Mengkoordinasikan kegiatan.
  5. Melaksanakan pengawasan (suvervisor).
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan.
  7. Menentukan kebijaksanaan.
  8. Mengadakan rapat.
  9. Mengatur proses belajar.
  10. Mengambil keputusan.
  11. Mengatur administrator kantor pegawai, perlengkapan kesiswaan, keuangan, laboratorium, perpustakaan dan BK.
  12. Mengatur OSIS
  13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam hal tertentu dan mewakili Kepala Sekolah baik kedalam maupun keluar bila Kepala Sekolah berhalangan.
Tugas Wakil Kepala Sekolah meliputi :
  1. Membantu dan menyusun program kegiatan dan pelaksanaan.
  2. Mengkoordinasikan dan mengarahkan kegiatan.
  3. Mengidentifikasi dan mengumpulkan data.
  4. Mengawasi jalannya kegiatan sekolah sehari-hari dalam hal:
  5. Pelaksanaan tugas Guru.
  6. Pelaksanaan Tata Tertib Sekolah
  7. Pengaturan dan pengisian agenda kelas dan buku piket.
PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN KURIKULUM
Tugasnya membantu Kepala Sekolah dalam Kegiatan :
  1. Membantu pembagian tugas guru.
  2. Menyebarkan kalender pendidikan
  3. Menyusun jadwal pelajaran
  4. Menyusun program pelaksanaan Ulangan Umum dan Ujian Nasional
  5. Mengkoordinasikan dan mengarahkan pembagian administrasi program pengajaran
  6. Menyusun laporan pelaksanaan pekerjaan
PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
Tugasnya membantu Kepala Sekolah dalam Kegiatan :
  1. Menyusun Program pembinaan kesiswaan /OSIS
  2. Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan siswa/OSIS dalam menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
  3. Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan 6 K
  4. Memberi pengarahan dan pemilihan Pengurus OSIS
  5. Memberi pembinaan kepada pengurus OSIS dalam berorganisasi
  6. Menyusun program dan jadwal kegiatan siswa secara berkala dan insidentil
  7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dan kegiatan diluar sekolah
  8. Pembinaan pelaksanaan upacara bendera dan PHBN
PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA DAN PRASARANA (SAPRAS)
Bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan antara lain :
  1. Inventaris barang
  2. Pendayagunaan sarana dan prasarana
  3. Pemeliharaan dan pengamanan barang
  4. Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
  5. Mengatur pembukuannya.
PEMBANTU KEPALA SEKOLAH URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
Bertugas membantu Kepala Sekolah dalam Kegiatan antara lain:
  1. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa.
  2. Membina hubungan antara sekolah dengan instansi lainnya.
  3. Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi dan perkembangan sekolah kepada orang tua siswa dan atau masyarakat.
  4. Mengkoordinir kegiatan silahturahmi, rekreasi dan acara kekeluargaan
WALI KELAS
Wali Kelas mempunyai tugas sebagai berikut :
  1. Mengelola dan menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi :denah tempat duduk siswa, papan absent siswa, buku absent siswa, daftar pelajaran, Leger, dan tata tertib siswa.
  2. Mengisi dan membagikab buku laporan pendidikan
  3. Menjaga dan memelihara 6 K di masing-masing kelas
  4. Memberikan motivasi dalam menciptakan situasi KBM, yang efektif kepada siswanya.
  5. Memelihara sarana pendidikan yang ada di kelas
  6. Memberikan informasi kepada guru BP, tentang siswa yang mempunyai masalah
  7. Memonitor siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
GURU BIMBINGAN KONSELING (BK)
Guru BK mempunyai tugas :
  1. Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan konseling
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa dalam kesulitan belajar
  3. Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam mengatasi masalah bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa
  4. Memberi layanan bimbingan
GURU PIKET
Guru Piket mempunyai Tugas :
  1. Bertanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar di sekolah
  2. Menjaga ketertiban dan keamanan sekolah
  3. Mengambil tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan sekolah.
  4. Mengusahakan agar kelas-kelas kosong karena guru berhalangan hadir, dapat diisi dengan tertib
  5. Melarang/mengijinkan seseorang/sekelompok siswa untuk meninggalkan sekolah pada jam pelajaran tertentu.
  6. Mencatat kehadiran guru-guru sehari-hari
  7. Mencatat suatu kejadian disekolah selama bertugas.
GURU MATA PELAJARAN
Guru Mata Pelajaran mempunyai tugas:
  1. Membuat daministrasi program pengajaran.
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
  3. Mengadakan kegiatan penilaian
  4. Membuat analisis hasil belajar dan analisis butir soal
  5. Melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
  7. Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
  8. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
  9. Mengatur kebersihan ruang kelas dan menertibkan penggunaan alat-alat pelajaran.
PETUGAS PERPUSTAKAAN/PUSTAKAWAN
Petugas Perpustakaan/Pustakawan mempunyai tugas:
  1. Menyusun program kerja perpustakaan.
  2. Merencanakan pengadaan buku/bahan perpustakaan
  3. Mengurus pelayanan perpustakaan
  4. Menginventalisir buku-buku bahan perpustakaan
  5. Mengatur penempatan buku-buku perpustakaan.
  6. Menyusun tata tertib pengunjung
  7. Mengatur penempatan buku perpustakaan
  8. Menyusun administrasi perpustakaan.
  9. Menjaga keindahan dan kebersihan perpustakaan
PETUGAS LABORATORIUM
Petugas Laboratorium mempunyai tugas:
  1. Menyusun program kegiatan
  2. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium
  3. Menyusun inventari alat/bahan laboratorium
  4. Mengatur penyimpanan/penempatan alat-alat laboratorium
  5. Memelihara keamanan, kebersihan, dan keindahan alat dan ruangan serta halaman laboratorium.
  6. Menyusun tata tertib penggunaan laboratorium.
KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha mempunyai tugas:
  1. Menyusun program kerja Tata Usaha Sekolah
  2. Mengelola Keuangan sekolah
  3. Mengurus administrasi ketenagaan dan kesiswaan
  4. Mengatur dan membagi tugas pegawai Tata Usaha sekolah
  5. Membina dan mengembangkan karir pegawai Tata Usaha sekolah
  6. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
  7. Menyusun data statistik sekolah
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 6 K dan rumah tangga sekolah
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sekolah dan ketatausahaan.

1 komentar: